Serba-Serbi Ricuh Demo Tolak UU TNI di Malang, Sejumlah Demonstran Ditahan

Ringkasan
- PLN EPI dan PT EML bekerja sama dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk wilayah Madura. Gas yang dipasok berasal dari Lapangan ENC dan akan digunakan untuk pembangkit listrik baru.
- Pembangkit listrik baru di Madura penting untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, menggantikan ketergantungan pada kabel laut dari Gresik. Proyek ini merupakan hasil perencanaan selama delapan tahun dan ditargetkan mulai beroperasi 31 Oktober 2025.
- Lapangan ENC awalnya akan memasok 7 BBTUD gas, dengan potensi peningkatan hingga 30 BBTUD di masa mendatang. SKK Migas menyatakan dukungan dan prioritas pada penyediaan gas untuk kebutuhan kelistrikan PLN di Madura.

Demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang pada Minggu (24/3) berakhir ricuh. Bahkan, massa sempat melempar bom molotov hingga menimbulkan api di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah mengatakan pihak dewan tak jadi melakukan audiensi dengan mahasiswa karena situasi yang memanas.
"Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan akan menemui massa. tapi tidak ada titik temu,"katanya di Malang, Minggu (24/3) dikutip dari Antara.
Akibat kericuhan ini, sebanyak 6 hingg atujuh pendemo terluka saat bentrokan dengan aparat. Sedangkan 8 hingga 10 orang dikabarkan hilang kontak.
Berikut sejumlah hal dari kericuhan demonstrasi tersebut:
Awal Kericuhan
Demonstrasi yang digelar hingga pukul 19.00 WIB itu mulai ricuh saat massa membakar ban. Ban yang telah terbakar lalu dilemparkan ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.
"Bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya, tapi memang titik api itu berada di (halaman) Gedung DPRD Kota Malang," kata Rimzah.
Kebakaran tersebut juga tak berlangsung lama lantaran petugas damkar memadamkan api.
Namun, pihak demonstran menyatakan kepolisian dengan TNI bertindak represif dalam memukul mundur massa dan menghadapi demonstran.
"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman," demikian keterangan YLBHI LBH Pos Malang, Senin (24/3).
Pedemo Ditahan hingga Hilang
Akibat kejadian tersebut, sebanyak enam demonstran ditangkap aparat. Selain itu, masih ada 10 orang yang hilang usai unjuk rasa.
Tim bantuan hukum LBH Pos Malang Wafdul Adif mengatakan selain massa aksi ditangkap, tim medis, pers juga mendapati pemukulan. Selain itu, ada sekitar 6-7 pedemo dilarikan ke rumah sakit karena terluka saat bentrokan dengan aparat.
Sedangkan Polresta Malang Kota memeriksa enam demonstran. Menurut aparat, pedemo menunjukkan sikap kooperatif dengan petugas.
"Sementara ini proses yang masih kami jalankan adalah penyelidikan. Semuanya sangat kooperatif dan terbuka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh.
Puluhan Kendaraan Ditahan
Kepolisian menahan puluhan sepeda motor milik pedemo dan masyarakat saat demo. Total ada 80 kendaraan roda dua yang ditahan polisi.
"Agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Agung Fitransyah di Mapolresta Malang Kota, Senin (23/3).
Pemilik sepeda motor wajib membawa dokumen kepemilikan kendaraan dan identitas. Jika identitas bsia diperlihatkan, polisi akan mempersilakan pemilik kendaraan mengambil kendaraannya.
"Jika di dalamnya ditemukan alat-alat perusakan maka akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," katanya.