Demonstrasi Tolak UU TNI Berujung Ricuh di Sejumlah Daerah, Ada Penganiayaan

Ade Rosman
26 Maret 2025, 19:12
Polisi menyemprotkan air dari water canon untuk menghalau sejumlah pengunjuk rasa yang beraksi untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.128 personel Polri untuk mengamankan unjuk rasa yang berla
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz
Polisi menyemprotkan air dari water canon untuk menghalau sejumlah pengunjuk rasa yang beraksi untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pasca disahkannya perubahan Undang-Undang TNI, massa aksi penolakan bermunculan di sejumlah daerah.  Kekhawatiran akan memunculkannya kembali dwifungsi menjadi salah satu dasar penolakan tersebut.

Bentrokan antara massa aksi dan aparat tak terhindarkan. Terbaru, di Karawang, Jawa Barat, pada aksi yang digelar Selasa (25/3) di Gedung DPRD bentrokan terjadi antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Polisi disebut sampai mengintimidasi ambulans yang tengah membawa massa aksi. Disebutkan bahwa polisi mengintimidasi agar ambulans tersebut diarahkan ke Polres. Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain telah buka suara. 

"Pastinya ada beberapa orang yang kita amankan, ada laki-laki dan wanita," katanya di Karawang, Selasa (25/3) dikutip dari Antara.

Selain itu, beredar kabar 15 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa juga ditangkap aparat kepolisian. Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin mengatakan massa aksi tersebut telah dipulangkan setelah proses pendataan.

Ia mengklaim, mayoritas mahasiswa yang ditangkap mengaku tak tahu akan mengikuti demo yang direncanakan untuk membuat rusuh.

Di sisi lain, dalam aksi yang digelar di Sukabumi, Jawa Barat, seorang jurnalis mengalami intimidasi dari aparat saat meliput demonstrasi yang digelar Senin (24/3) lalu. Seorang jurnalis mengaku sempat ditarik dan dianiaya polisi.

Intimidasi lainnya dialami seorang jurnalis di Surabaya juga mengalami hal serupa. Ia mengalami luka di pelipis kanan, kepala, juga bibir akibat pukulan. Selain itu, ia juga dipaksa menghapus gambar yang diambilnya melalui ponsel miliknya.

Aksi juga menjamur di sejumlah kota lainnya seperti Kediri, Balikpapan, Lumajang, Kupang, hingga Malang. Dalam aksi di Malang, enam orang dikabarkan ditahan aparat kepolisian, pada Minggu (23/3), saat ini seluruhnya telah dibebaskan.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan