Demonstrasi Tolak UU TNI Berujung Ricuh di Sejumlah Daerah, Ada Penganiayaan


Pasca disahkannya perubahan Undang-Undang TNI, massa aksi penolakan bermunculan di sejumlah daerah. Kekhawatiran akan memunculkannya kembali dwifungsi menjadi salah satu dasar penolakan tersebut.
Bentrokan antara massa aksi dan aparat tak terhindarkan. Terbaru, di Karawang, Jawa Barat, pada aksi yang digelar Selasa (25/3) di Gedung DPRD bentrokan terjadi antara massa aksi dan aparat kepolisian.
Polisi disebut sampai mengintimidasi ambulans yang tengah membawa massa aksi. Disebutkan bahwa polisi mengintimidasi agar ambulans tersebut diarahkan ke Polres. Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain telah buka suara.
"Pastinya ada beberapa orang yang kita amankan, ada laki-laki dan wanita," katanya di Karawang, Selasa (25/3) dikutip dari Antara.
Selain itu, beredar kabar 15 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa juga ditangkap aparat kepolisian. Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin mengatakan massa aksi tersebut telah dipulangkan setelah proses pendataan.
Ia mengklaim, mayoritas mahasiswa yang ditangkap mengaku tak tahu akan mengikuti demo yang direncanakan untuk membuat rusuh.
Di sisi lain, dalam aksi yang digelar di Sukabumi, Jawa Barat, seorang jurnalis mengalami intimidasi dari aparat saat meliput demonstrasi yang digelar Senin (24/3) lalu. Seorang jurnalis mengaku sempat ditarik dan dianiaya polisi.
Intimidasi lainnya dialami seorang jurnalis di Surabaya juga mengalami hal serupa. Ia mengalami luka di pelipis kanan, kepala, juga bibir akibat pukulan. Selain itu, ia juga dipaksa menghapus gambar yang diambilnya melalui ponsel miliknya.
Aksi juga menjamur di sejumlah kota lainnya seperti Kediri, Balikpapan, Lumajang, Kupang, hingga Malang. Dalam aksi di Malang, enam orang dikabarkan ditahan aparat kepolisian, pada Minggu (23/3), saat ini seluruhnya telah dibebaskan.