Mahasiswa Kembali Demo Penolakan UU TNI di DPR, 1.824 Aparat Dikerahkan

Ade Rosman
27 Maret 2025, 11:01
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil akan kembali menggelar demonstrasi penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPR pada Kamis (27/3). Aksi ini menambah catatan gelombang penolakan di sejumlah daerah ihwal perubahan UU TNI yang baru disahkan oleh DPR.

Menyikapi tu, sebanyak 1.824 personil gabungan yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, serta Pemda DKI dikerahkan untuk berjaga di sekitar Gedung DPR.

"Kami melibatkan 1.824 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Kamis (27/3).

Susatyo mengimbau personil pengamanan agar bertindak persuasif serta humanis. Ia juga menekankan agar tak memprovokasi dan terprovokasi.
Di sisi lain, untuk massa aksi, ia meminta untuk menyampaikan aspirasinya secara santun dan saling menghormati.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," kata Susatyo.

Di sisi lain, rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR bersifat situasional. Susatyo menyebut pengarahan akan mengikuti perkembangan di lapangan nantinya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...