Mahasiswa Kembali Demo Penolakan UU TNI di DPR, 1.824 Aparat Dikerahkan

Ringkasan
- Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil akan berdemonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung DPR. Aksi ini merupakan lanjutan gelombang penolakan UU TNI di berbagai daerah.
- Sebanyak 1.824 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi. Kapolres mengimbau petugas bertindak persuasif dan humanis, serta meminta massa aksi menyampaikan aspirasi secara santun.
- Rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil akan kembali menggelar demonstrasi penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPR pada Kamis (27/3). Aksi ini menambah catatan gelombang penolakan di sejumlah daerah ihwal perubahan UU TNI yang baru disahkan oleh DPR.
Menyikapi tu, sebanyak 1.824 personil gabungan yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, serta Pemda DKI dikerahkan untuk berjaga di sekitar Gedung DPR.
"Kami melibatkan 1.824 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Susatyo mengimbau personil pengamanan agar bertindak persuasif serta humanis. Ia juga menekankan agar tak memprovokasi dan terprovokasi.
Di sisi lain, untuk massa aksi, ia meminta untuk menyampaikan aspirasinya secara santun dan saling menghormati.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," kata Susatyo.
Di sisi lain, rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR bersifat situasional. Susatyo menyebut pengarahan akan mengikuti perkembangan di lapangan nantinya.