Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani UU TNI yang disahkan DPR karena terdapat beban tugas yang banyak. Supratman menjamin tidak akan ada perubahan.
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan tujuh Pemimpin Redaksi serta jurnalis senior di kediamannya, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (6/4).
Gerakan Suara Ibu Indonesia menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan tidakan represif aparat terhadap aksi masyarakat.
Undang-Undang TNI yang disahkan oleh DPR pada Kamis (20/3) menimbulkan gelombang penolakan oleh masyarakat di sejumlah daerah karena dinilai dapat mengembalikan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru
Fans dari grup JKT48, dikenal sebagai Wota, melancarkan protes terhadap pengesahan perubahan UU TNI di Gedung DPR, mendorong partisipasi aktif dalam aksi massa.
Protes besar di DPR Jakarta menolak pengesahan UU TNI, dengan penekanan pada kekhawatiran mengenai kembalinya dwifungsi TNI era Orde Baru; ribuan personel keamanan dikerahkan.
Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil akan demonstrasi penolakan UU TNI di DPR pada 27 Maret, polisi melibatkan 1.824 personil keamanan untuk menjaga ketertiban.
Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk memahami isi revisi UU TNI yang baru disahkan, mengingat kontroversi dan demonstrasi yang terjadi di beberapa kota, termasuk Malang dan Surabaya.
Revisi UU TNI resmi disahkan, menaikkan batas usia pensiun prajurit, namun berpotensi memperlebar defisit APBN dan menambah beban belanja negara jangka panjang.
Dewan Perwakilan rakyat (DPR) mengesahkan revisi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI dalam forum rapat paripurna pada Kamis (20/3).