Puan Minta Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Tak Diperlakukan Istimewa

Ade Rosman
10 April 2025, 17:22
puan, dokter, pemerkosaan
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pembukaan masa sidang pada Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendesak aparat menghukum maksimal Priguna Anugerah Pratama (31). Puan meminta dokter terduga pemerkosa anak pasien Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat tak diperlakukan istimewa.

Puan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlakuan istimewa kepada pelaku hanya karena berasal dari lingkungan akademik atau profesi tertentu.

"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (10/4).

Puan menilai kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijaga dengan ketat oleh setiap tenaga medis.

"Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi pondasi dunia kedokteran," kata Puan.

Oleh sebab itu, ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pemerkosaan di RSHS Bandung tersebut. Mengingat, kata Puan, Polisi menyatakan ada dua orang lagi korban kekerasan seksual Priguna yang disebut sebagai pasien.

"Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat," katanya.

Di sisi lain, Puan juga meminta adanya evaluasi pengawasan program pendidikan kedokteran, termasuk PPDS. "Sampai bisa terjadi peristiwa yang sangat memukul dunia medis kita," kata dia Puan.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan serta pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarganya. Puan mengatakan, perlindungan dan pendampingan psikologi hingga hukum bagi para korban harus menjadi prioritas utama.

Puan menyebut kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan, termasuk pendidikan kedokteran. Ia meminta semua stakeholder terkait agar segera melakukan pembenahan secara sistemik.

Puan berjanji DPR akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Kementerian Kesehatan dan lingkungan pendidikan pun diminta untuk mengevaluasi sistem pelaporan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan rumah sakit pendidikan.

"Kita tidak akan membiarkan kekerasan seksual menjadi bayangan gelap dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik," kata Puan.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna dilaporkan oleh korban pada 18 Maret 2025. Priguna menyuntik korban sehingga tak sadar lalu memerkosanya.

Polda Jabar telah menahan Priguna sejak 23 Maret 2025. Saat ini, kasus tersebut berada di tahap penyidikan. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan