Cegah Kasus Dokter Priguna Terulang, DPR Akan Panggil Kemenkes


Komisi IX DPR akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dekan FK Unpad, RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) untuk membahas kasus pemerkosaan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad Priguna Anugerah Pratama.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Komisi IX berkomitmen untuk mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien," kata Nihayatul dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/4).
Ia berpandangan kasus pemerkosaan terhadap anak pasien ini harus segera direspons dengan perbaikan menyeluruh. "Kami meminta Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat," kata dia.
Nihayatul mengatakan, Unpad dan RSHS harus meningkatkan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis serta di sisi lain memperkuat sistem pelaporan dan perlindungan korban.
DPR memint aKemenkes memberikan pendampingan pada korban dari sisi psikologis, hukum, dan kesehatan. Hal ini, sebagaimana pemulihan hak korban sesuai Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna dilaporkan oleh korban pada 18 Maret 2025. Priguna menyuntik korban sehingga tak sadar lalu memerkosanya.
Korban merupakan anak dari salah satu pasien yang tengah dirawat di RSUP Hasan Sadikin. Polda Jabar telah menahan Priguna sejak 23 Maret 2025. Saat ini, kasus tersebut berada di tahap penyidikan.