Komisi IX DPR RI akan memanggil beberapa lembaga terkait untuk membahas dan mengambil tindakan atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Priguna
Anggota DPR desak RSHS diberikan sanksi dan denda atas kasus pemerkosaan anak salah seorang pasien rumah sakit tersebut oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Priguna Anugerah Pratama.
Soedeson Tandra dari Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengambil tindakan tegas terhadap dokter PPDS Priguna yang melakukan rudapaksa terhadap anak pasien di RSHS
UU TPKS sudah menjelaskan berbagai kejahatan seksual yang masuk kategori TPKS. Namun khusus untuk pemerkosaan dan aborsi diperlukan harmonisasi pada Revisi KUHP untuk mempermudah pembuktiannya.