KPK Geledah Rumah Senator DPD La Nyalla di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah

Ameidyo Daud Nasution
14 April 2025, 15:57
kpk, dpd, la nyalla
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021 hingga 2022.

"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin (14/4) dikutip dari Antara.

Meski demikian, Tessa tak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan rumah mantan Ketua DPD itu tersebut. Ia mengatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan KPK usai penggeledahan rampung dilakukan.

Terbongkarnya kasus ini dimulai dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak pada September 2022.

Dalam kasus tersebut, hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya telah memvonis Sahat selama sembilan tahun penjawa dalam kasus hibah DPRD Jatim pada 2021-2022.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak selama 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim pada tahun anggaran 2021–2022.

Pada 12 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak empat orang adalah tersangka penerima suap, sedangkan 17 lainnya tersangka pemberi suap.

Dari total empat tersangka penerima suap, sebanyak tiga orang adalah penyelenggara negara. Sedangkan satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan