Kepala BGN Soal Penutupan Dapur Makan Bergizi Kalibata: Masalah Internal Mitra


Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan karena konflik internal rekanan.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan permasalahan tersebut bukan karena kesalahan dari pihaknya. "Masalah internal mitra," kata Dadan lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/4).
Dadan mengatakan, BGN telah mengirim tim untuk memediasi persoalan internal mitra tersebut. Dia menjelaskan konflik internal di tubuh mitra sudah selesai ditangani. "Iya, sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975,37 juta.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak Ibu Ira, selaku mitra dapur MBG di Kalibata," kata kuasa hukum korban Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/4), dikutip dari Antara.
Danna mengatakan Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak sekitar 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
"Perselisihan ini terjadi pada 24 Maret 2025. Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD," ujarnya.
Dalam kontraknya, harga yang tercantum adalah Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Pihak yayasan mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
Setelah ada pengurangan, uang Ira masih dipotong lagi sebesar Rp 2.500 per porsi. Padahal Badan Gizi Nasional (BGN) telah membayar pihak yayasan sebesar Rp 386,5 juta.
Ketika hendak menagih haknya, pihak yayasan malah berkata bahwa Ira kekurangan bayar Rp 45,31 juta, dengan alasan kebutuhan di lapangan Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ira.
"Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. Itu semua Ibu Ira yang membiayai," kata Danna.
Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, Ira mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh yayasan. Ia menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.
Ira akhirnya mengakhiri kemitraannya dan melaporkan yayasan ke kepolisian. "Kami sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN untuk mengonfirmasikan ini, sampai sekarang belum ada (respons)," katanya.