Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga Kuliah ke Penyidik Polda Metro

Ade Rosman
30 April 2025, 16:36
jokowi, ijazah, polisi
ANTARA FOTO/Fauzan/nz
Presiden ketujuh Joko Widodo duduk di dalam mobilnya di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden ke-7 Joko Widodo menunjukkan ijazah miliknya ke penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya pada Rabu (30/4). Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan Jokowi menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya ke penyidik.

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Di sisi lain, Jokowi mempersilakan penyidik untuk melakukan penelusuran digital terkait ijazah miliknya. "Kalau diperlukan (digital forensik ijazah milik Jokowi), ya silakan," kata Jokowi usai melapor.

Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K atas dugaan pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu miliknya. Jokowi enggan menanggapi tudingan ijazah palsu ini sebagai kasus politis.

Jokowi menilai, kasus ini merupakan masalah yang ringan, namun perlu dibawa ke ranah hukum. "Agar semuanya jelas dan gamblang," katanya.

Yakup menjelaskan, Jokowi melaporkan kelima orang itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya adalah 310, 311 KUHP, juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan pasal 32 dan pasal 35 Undang-Undang ITE.

"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan, siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut," kata Yakup.




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...