PPATK Blokir 5.011 Rekening Senilai Rp 633 M Terkait 2 Jaringan Judi Online

Yuliawati
Oleh Yuliawati
1 Mei 2025, 08:15
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
ANTARA/HO-PPATK/pri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan transaksi 5.011 rekening terkait dua kasus jaringan perjudian online. Nilai ribuan rekening itu mencapai Rp 633 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penemuan rekening itu sejak Februari 2025. PPATK telah menyampaikan hasil analisis ke Polri dan telah ditindaklanjuti dengan pemblokiran dan pengungkapan perkara.

"PPATK senantiasa mendukung dan bekerja sama dengan Polri dalam mengungkap jaringan perjudian online," kata Ivan kepada Katadata, dikutip Kamis (1/5).

Ivan menjelaskan berdasarkan analisis pengungkapan tersebut, dua jaringan tersebut beraktivitas di dalam negeri. Namun, berdasarkan pola transaksi jaringan perjudian online tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan analisis akan terkoneksi jaringan di luar negeri

Sebanyak 5.011 rekening yang diblokir ini tersebar pada 23 Penyedia Jasa Keuangan (PJK). PJK ini bervariasi terdiri dari bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, pedagang valuta asing, manajer investasi, pegadaian, sampai penyelenggara kegiatan usaha pengiriman uang.

PPATK memperkirakan perputaran uang judol pada 2025 mencapai Rp1.200 triliun. Nilai tersebut meningkat 22,32 persen jika dibandingkan 2024 yang tercatat Rp981 triliun.

Pemain judol di Indonesia diperkirakan mencapai 8,8 juta orang yang sebagian besar berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah.

Fenomena judol kian hari kian meresahkan, karena pelaku atau pemainnya terus meningkat dan telah menyasar anak-anak muda (generasi Milenial dan Gen-Z). Berdasarkan data PPATK, sebanyak 40 persen pemain judol berusia 31-50 tahun, 13 persen pemain berusia 21-30 tahun.

Bahkan pelaku judi online juga menyasar usia anak-anak. "Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (6/11/2024).

Salah satu faktor penyebab transaksi judi online meningkat dan merambah usia muda karena rata-rata bandar menyediakan transaksi dengan nilai yang kecil. "Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," kata Ivan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan