Luhut soal Tuntutan Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran: Ribut Gitu Kampungan


Veteran Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong semua pihak agar bersatu dan tidak terpecah belah oleh isu-isu politik seperti pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Luhut menilai tuntutan tersebut merupakan hal yang tidak pantas di tengah situasi global yang sedang sulit saat ini. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (2016-2024) itu mengatakan sejumlah tantangan global saat ini membutuhkan stabilitas nasional.
"Kita itu harus kompak, begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu," kata Luhut di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (5/5) malam.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengatakan langkah progresif yang dapat dilakukan oleh segenap elemen bangsa yakni menjaga stabilitas dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Semua elemen bangsa harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menanggapi delapan tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Prabowo menghormati gagasan para purnawirawan tersebut. Tuntutan itu ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal dan 91 Kolonel pada pertengahan April 2025.
Sejumlah tuntutan utama yang diajukan oleh para purnawirawan itu antara lain mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Tuntutan tersebut juga meminta Prabowo untuk mereshuffle para menteri Kabinet Merah Putih yang diduga terikat dengan kepentingan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati gagasan dari para purnawirawan militer tersebut. “Karena presiden dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (24/4).
Kendati demikian, Wiranto mengatakan bahwa presiden tidak bisa asal menjawab atau bereaksi tergesa-gesa terhadap sebuah isu tertentu. Menurutnya, presiden tengah mengkaji isi pernyataan atau usulan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
“Karena masalah-masalah ini tidak ringan, sangat fundamental,” ujar Wiranto.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyatakan sikap mereka yang tertuang dalam delapan poin tuntutan. Surat tuntutan tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) dan Menteri Agama 2019-2020 Fachrul Razi hingga Wakil Presiden 1993-1998 dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Surat tuntutan tersebut juga mendapat persetujuan dari KSAD 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan KSAU 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.