Koalisi Papua Minta Pejabat Tak Intervensi Penyelidikan Tim Polsus di Raja Ampat

Muhammad Almer Sidqi
8 Juni 2025, 16:20
Menteri ESDM hentikan sementara tambang nikel di Raja Ampat
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait tambang nikel di Raja Ampat di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Dalam keterangannya Bahlil menghentikan sementara operasi pertambangan dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dan mengatakan akan segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang sebenarnya terjadi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua atau Koalisi Papua meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan kepala daerah tidak mengintervensi penyelidikan yang tengah dilakukan terhadap aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat.

Sejak 5 Juni, tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) diturunkan untuk melakukan investigasi aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim Polsus untuk mengecek dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat akibat pertambangan nikel.

Selang dua hari, Bahlil bersama Gubernur Papua Barat Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengunjungi lokasi pertambangan di Pulau Gag.

Di sana, meski hasil investigasi tim Polsus belum keluar, para pejabat itu menyampaikan tidak menemukan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Koalisi Papua pun menilai para pejabat itu terkesan melindungi perusahaan-perusahaan tambang.

"Pernyataan para pejabat tersebut yang terekam dalam video merupakan bentuk argumentasi subjektif yang terkesan ingin membela PT Gag Nikel," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Emmanuel Gobay dalam siaran persnya, Minggu (8/6). "Mereka tidak berwenang menilai dan menyimpulkan apa pun."

Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel diduga telah melanggar ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Adapun Greenpeace menyebut aktivitas yang merusak lingkungan itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas. Cakupannya juga merentang hingga tiga pulau. Selain Pulau Gag, juga Pulau Kawe dan Pulau Manuran.

Bahlil Dinilai Abai Terhadap Papua

Sementara itu, Koalisi Selamatkan Manusia dan Alam Domberai kecewa dengan sikap Bahlil yang kabur saat hendak ditemui para peserta aksi damai di Bandara DEO Sorong, Sabtu (7/6). Alih-alih menemui para peserta aksi itu, Bahlil malah minggat lewat pintu belakang bandara.

Langkah Bahlil itu memantik kemarahan para warga adat dan aktivis lingkungan yang telah bersiap berdialog dengannya secara langsung. Teriakan "Bahlil penipu", "Bahlil perampok", dan "Bahlil perusak tanah Papua" langsung menggema setelah peserta aksi tahu bahwa menteri yang mengaku berasal dari Papua itu raib.

Uno, perwakilan masyarakat adat Raja Ampat, menjelaskan aksi damai yang dilakukan Koalisi bermaksud mendesak pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk mencabut seluruh izin tambang di Kabupaten Raja Ampat.

Bukan itu saja, kata Uno, Koalisi juga mendesak pemerintah segera hentikan Proyek Strategis Nasional di Tanah Papua. “Semua proyek ini tidak akan memberikan kesejahteraan bagi orang Papua. Malah orang Papua semakin menderita di atas kekayaan sumber daya alam,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan