Prabowo Cepat Umumkan 4 Pulau Sah Milik Aceh: Agar Tidak Bikin Ramai

Muhamad Fajar Riyandanu
17 Juni 2025, 19:00
prabowo, aceh, pulau
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan dua proyek minyak dan gas bumi, Jumat (16/5). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh. Kesepakatan ini terjadi kurang dari sepekan sejak Prabowo memutuskan akan mengambil alih permasalahan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Prabowo saat memimpin rapat melalui konferensi video terkait penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Penandatanganan tersebut diselenggarakan di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (17/6).  Kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad.

Prabowo memimpin rapat tersebut melalu sambungan video karena sedang melaksakanan rangkaian kunjungan dinas luar negeri. Pada forum rapat terbatas itu, presiden menekankan menekankan menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, penyelesaian, saya kira baik sekali. Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya tidak menjadi bahan untuk bikin ramai lagi,” ujar Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” kata Prabowo.

Adapun pengumuman kepada publik mengenai status kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar ke dalam bagian administrasi Provinsi Aceh disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Dia mengatakan keputusan ini juga telah mendapatkan persetujuan Prabowo. "Presiden, berlandaskan dasar dokumen telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau masuk ke wilayah administrasi Aceh," kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

Prasetyo berharap keputusan ini bisa mengakhiri kontroversi yang ada di masyarakat. Permasalahan sengketa pulau ini sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumut. "Kami diminta Presiden meluruskan, bahwa tidak benar ada satu pemprov ingin memasukkan 4 pulau ini ke wilayah administrasinya," katanya.

Perselisihan ini memuncak setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Aturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada 25 April itu menetapkan empat pulau yang sebelumnya berada di Kabupaten Aceh Singkil kini masuk ke dalam wilayah administrasi Sumut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan