Banggar DPR Janji Tambah Anggaran IKN, Jamin Ibu Kota Baru Tak Mangkrak

Ade Rosman
24 Juli 2025, 18:21
ikn, dpr, anggaran
ANTARA FOTO/M Risyal Hiday
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (26/2/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak. Said beralasan, pembangunan IKN merupakan amanat undang-undang sehingga tidak boleh mangkrak.

Said juga menjanjikan anggaran pembangunan IKN akan meningkat pada 2026. Alasannya, pembangunan IKN sifatnya berkelanjutan.

"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah (anggaran) Otorita IKN akan ada peningkatan," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7).

Sebelumnya, muncul usulan agar IKN dijadikan Ibu Kota Kalimantan Timur. Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, tak sependapat dengan usulan itu karena IKN sudah memiliki payung hukum.

"Yang kedua, di pemerintah juga sudah ada perencanaannya, dan sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

Berdasarkan hal itu, Dasco mengatakan pemindahan ibu kota berpatokan pada kesiapan anggaran yang ada. Sejauh ini, Dasco menilai, pembangunan IKN telah sesuai dengan anggaran yang disiapkan.

"Jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata dia.

Di sisi lain, Dasco mengatakan ia belum tahu soal tambahan anggaran untuk IKN tahun depan. Namun, ia menyatakan akan mengikuti target pemerintah terkait pemindahan ibu kota.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota Kaltim.

Ia juga menyarankan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sehingga menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menghentikan polemik IKN sekaligus memastikan aset yang telah dibangun tidak terbengkalai.

"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," kata Saan, Jumat (18/7).


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...