Pemerintah Setop Bansos untuk 200 Ribu Penerima yang Terindikasi Judi Online

Ferrika Lukmana Sari
31 Juli 2025, 11:43
Bansos
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersiap untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Rapat tersebut membahas hasil rekonstruksi anggaran K/L Tahun Anggaran 2025.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat yang diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk berjudi online.

"Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri bansos lagi," ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/7).

Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemadanan data oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemadanan melibatkan 30 juta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9 juta NIK yang terafiliasi dengan judi online, atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan hasil pencocokan tersebut, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang diduga juga bermain judi online. Dari jumlah itu, penyaluran bansos kepada 200 ribu lebih orang sudah dihentikan. Sisanya, sekitar 300 ribu lebih penerima, masih dalam proses verifikasi.

"Kalau nanti terbukti, maka yang 300 ribu lebih juga tidak akan kita kirim bansos lagi di triwulan ketiga," kata Gus Ipul.

Memastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Ia menegaskan, langkah ini bukan untuk mengurangi kuota bansos, tetapi untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran. Kuota bansos akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

"Jadi tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama di desil 1, 2, 3, dan 4," katanya.

Sebelumnya, Gus Ipul juga mengungkap bahwa nilai transaksi bansos yang dipakai untuk judi online mencapai angka yang mencengangkan.

"Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, ada 7,5 juta transaksi yang terkait dengan judi online dari rekening penerima bansos, dengan nilai total mencapai Rp957 miliar," katanya.

Pada pertengahan 2025, Kemensos dan PPATK telah memadankan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol sepanjang 2024, dan menemukan 571.410 NIK yang identik.

"Sebanyak 2% dari penerima bansos adalah pemain judol pada 2024," kata Gus Ipul.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...