Pemain Judol Tidak Dapat Bantuan Pangan Bulog

Desy Setyowati
3 Agustus 2025, 10:58
pemain judol tidak dapat bantuan pangan bulog,
ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.
Petugas memeriksa kelengkapan administrasi warga sebelum mendapatkan bantuan pangan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (29/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemain judi online alias judol tidak mendapatkan bantuan pangan Bulog atau Badan Urusan Logistik. Bantuan yang dimaksud berupa beras 10 kilogram dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP.

Pemerintah melalui Perum Bulog telah menyalurkan bantuan pangan ke 18,3 juta penerima manfaat di Indonesia. Dari sasaran itu sekitar 1,3 juta ton beras telah digelontorkan.

Kepolisian Daerah atau Polda Banten akan melakukan pengawasan ketat atas pendistribusian program bantuan pangan beras 10 kilogram dengan beras SPHP.

“Masyarakat yang terlibat judol tidak akan mendapat bantuan. Dan kami punya data-data itu, mana yang pernah terlibat judol, mana yang tidak. Tentu kami akan tindak," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki di Tangerang, Sabtu (2/8).

Ia mengatakan pelaksanaan pengawasan akan dilakukan oleh Satuan Tugas atau Satgas daerah dari berbagai lini stakeholder. Mereka nantinya bertugas mengawasi dan mencegah adanya penyalahgunaan wewenang dalam program tersebut.

Selain itu, kepolisian telah memiliki data-data masyarakat yang masuk dalam penerima manfaat, sehingga pada akhirnya bila ditemukan pelanggaran, petugas dengan mudah untuk menindak secara tegas.

Jajaran Polda Banten juga turut melakukan operasi tindak pidana pengoplosan beras. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia pengoplos beras khususnya di daerahnya tersebut.

"Satgas pangan sudah berjalan. Ada beberapa sudah kami lakukan proses hukum dan masih proses penyelidikan. Semua apa yang menjadi pelanggaran beras oplos kami tindak," papar dia.

Direktur Utama atau Dirut Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan pelaksanaan penyaluran bantuan pangan SPHP melibatkan unsur TNI/Polri dan Koperasi Merah Putih melalui stimulus perekonomian periode Juni dan Juli.

Rizal mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan lapangan, khususnya di wilayah Banten, distribusi beras SPHP berjalan optimal dan sesuai aturan berlaku. Sekitar 8.000 ton beras SPHP akan diberikan untuk penerima manfaat bantuan pangan Juni dan Juli.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...