Dua Rantis Anoa TNI Bersiaga di Kejaksaan Agung, Ada Apa?
Dua unit kendaraan taktis (rantis) Panser Anoa 6x6 milik TNI terlihat bersiaga di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (5/8).
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id di lokasi, dua Panser Anoa itu masih berjaga hingga pukul 15.00 WIB di depan kantor Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan kantor Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bersiaganya rantis itu merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas PKH.
"Ini pengamanan sekretariat Tim PKH," kata Anang kepada awak media pada Selasa (5/8).
Namun Anang tak ada keterkaitan dengan hal lain dengan disiagakannya rantis itu. "Tidak ada, memang pengamanan rutin saja," kata dia.
Adapun, penempatan unsur TNI di lingkungan Kejaksaan telah tertuang dalam Peraturan Presiden No.66/2025 serta adanya nota kesepahaman antara Kejaksaan dengan TNI dengan nomor NK/6/IV/2023.
Sebelumnya, Anang mengatakan penjagaan TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan bentuk kerja sama yang telah disepakati sebelumnya, dan diperkuat dengan adanya Perpres No.66/2025.
Pernyataan Anang disampaikan mengenai kabar gagalnya kepolisian menggeledah kediaman pribadi Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena penjagaan TNI.
Anang juga membantah adanya kabar penggeledahan rumah Febrie. "Harus jelas, sampai saat ini tidak ada," kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
