Profil Bupati Pati Sudewo, Batalkan Kenaikan PBB 250% Setelah Dapat Penolakan
Bupati Pati Sudewo belakangan disorot setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Keputusan ini pun memicu reaksi masyarakat karena kebijakan ini dinilai memberatkan, utamanya bagi kalangan masyarakat kecil.
Rencana demonstrasi masyarakat bertambah besar usai viral video Sudewo menantang warga yang berunjuk rasa. Belakangan, Sudewo meminta maaf dan membatalkan rencana kenaikan pajak tersebut.
"Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-PP sebesar 250 persen saya batalkan," kata Sudewo, Jumat (8/8).
Profil Sudewo
Melansir laman Fraksi Gerindra, Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, 11 Oktober 1968. Sudewo menduduki kursi Bupati Pati sejak 20 Februari 2025.
Dia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1991. Ia lalu melanjutkan pendidikan magister di Universitas Diponegoro (UNDIP) pada 1993 jurusan Teknik Pembangunan.
Selepas studi S2 ia bekerja di dunia konstruksi, yakni di PT Jaya Construction pada 1993-1994. Setelah itu, ia lalu masuk ke sektor pemerintahan dengan menjadi tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995. Ia juga terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali pada 1995-1996.
Pada tahun 1996-1997, Sudewo diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di proyek tersebut. Pada tahun yang sama, ia dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur dan resmi menjadi PNS hingga 1999. Setelahnya, ia mendapat tugas di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar dari 1999 hingga 2006.
Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002 berpasangan dengan Juliyatmono, namun kalah. Pada 2019, ia lalu dipercaya sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra pada.
Ia juga tercatat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama dua periode, yaitu 2009-2013 serta 2019-2024. Selama di DPR, Sudewo pernah menjadi anggota Komisi X dan V.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya, total harta kekayaan Sudewo tercatat senilai lebih dari Rp 31 miliar yang terdiri dari 31 aset tanah dan bangunan, 8 unit kendaraan, harta bergerak lainnya, surat-surat berharga, dan kas serta setara kas.
