Tom Lembong usai Laporkan Hakim ke KY: Bukan Bermaksud Destruktif

Ade Rosman
11 Agustus 2025, 14:23
Menteri Perdagangan 2015-2016 Tom Lembong (kemeja putih) di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (11/8). Foto: Ade Rosman/Katadata
Katadata
Menteri Perdagangan 2015-2016 Tom Lembong (kemeja putih) di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (11/8). Foto: Ade Rosman/Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8) pagi untuk menindaklanjuti laporannya terkait hakim kasusnya.  Usai bertemu dengan pimpinan KY, Tom mengucapkan terima kasih pada jajaran petinggi KY.

Ia mengatakan, tujuannya melaporkan tiga hakim dalam perkara yang menjeratnya itu untuk alasan konstruktif, bukan destruktif. "Tidak ada, dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau mengagalkan seseorang atau sekelompok orang atau apalagi sebuah institusi," kata Tom.

Tom mengatakan, dalam pembicaraan dengan pimpinan KY, dia sempat menyinggung perkara yang menimpanya. Tom bahkan menyinggung istilah mens rea yang menurutnya menjadi dikenal masyarakat umum.

"Tadi sempat bercanda ya, berkat perkara ini se-Indonesia tahu apa itu mens rea. Ibu rumah tangga di daerah pun (akhirnya) juga tahu apa itu mens rea. Jadi itu momentum edukasi se-Indonesia jadi belajar hukum," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KY, Amzulian Rifai menyoroti kasus Tom Lembong yang menarik perhatian publik karena diberikannya abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto "Menjadi momen penting karena mungkin seingat saya, baru pertama kali ada pemberian abolisi," kata Amzulian.

Ia berjanji KY akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Tom sesuai dengan kewenangan yang ada. "Tidak ada perbedaan, sama dengan laporan-laporan yang lain," kata Amzulian.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito KY juga membentuk tim untuk menginvestigasi kinerja hakim kasus Tom Lembong.  "Tim sudah dibentuk, nanti dipelajari dugaan pelanggarannya ada atau tidak," kata dia.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...