KPK Geledah Rumah Sultan Kemnaker Irvian Bobby, Amankan Barang Bukti Elektronik

Ade Rosman
27 Agustus 2025, 20:10
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro. Foto: Antara
Antara
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro. Foto: Antara
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) yang dijuluki  'sultan' Kemenaker. 

“Penggeledahan di rumah saudara IBM. Di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan BBE (barang bukti elektronik) dan juga uang tunai dalam bentuk dolar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).

Budi mengungkapkan, penggeledahan rumah Irvian itu dilakukan pada Selasa (26/8). KPK, kata Budi, akan menganalisa barang sitaan tersebut. 

Adapin, Irvian merupakan salah satu tersangka kasus pemerasan perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Irvian merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025. Irvian dijuluki ‘sultan’ karena di lingkungan direktoratnya dirinya dikenal bergelimang harta. 

Julukan ‘sultan’ itu disematkan oleh atasannya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, sebagian besar aliran dana dari kasus ini mengalir ke kantong irvian, yakni Rp 69 miliar dari total Rp 81 miliar. 

"IEG (Noel) menyebut IBM (Irvian) sebagai 'Sultan'. Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada awak media, Sabtu (23/8).

KPK mengungkap, aliran uang kasus pemerasan jumbo ini berasal dari selisih nominal yang dibayarkan untuk mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa penerbitan.

Seharusnya, biaya pengurusan sertifikat ini hanya perlu mengeluarkan biaya Rp 275 ribu, bila sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) namun, di kasus ini dipatok menjadi Rp 6 juta dengan iming-iming segera diurus. 

Setyo menjelaskan, pada kurun waktu 2019-2024, Irvian diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada tersangka lainnya. 

Selain itu, aliran uang digunakan juga untuk membeli aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). 

 KPK mengendus Irvian memiliki tiga rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil memeras itu. Rekening-rekening itu diduga sengaja dibeli oleh Irvian. 

Di sisi lain, KPK menyebut Noel juga memberi kode pada Irvian untuk meminta sepeda motor. Di kasus ini, Noel menerima sebuah motor Ducati. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...