Kemensos Beri Bantuan Korban Demo: Ahli Waris Rp 15 Juta, Luka Berat Rp 5 Juta

Muhamad Fajar Riyandanu
4 September 2025, 19:12
Kemensos
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/agr
Menteri Sosial Saifullah Yusuf keluar dari mobil sebelum melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memberikan bantuan kepada korban demonstrasi. Ahli waris korban meninggal akan menerima santunan Rp15 juta, sementara korban luka berat mendapat tunjangan Rp5 juta.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mencatat sejauh ini ada 22 pihak yang akan menerima bantuan, terdiri atas tujuh ahli waris, sembilan korban luka berat, dan enam petugas keamanan yang masih dirawat di rumah sakit.

“Ini data yang baru saya terima tadi,” kata Gus Ipul di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9).

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menambahkan, khusus korban luka juga akan mendapatkan bantuan lanjutan setelah penilaian lebih lanjut. Bantuan mencakup rehabilitasi sosial, program pemberdayaan, hingga pemulihan pascaperawatan di rumah sakit.

Seluruh biaya santunan dan bantuan akan ditanggung negara melalui APBN dan disalurkan oleh Kemensos. “Prosesnya sudah mulai dari kemarin. Insyaallah akan kami salurkan,” ujar Gus Ipul.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sebanyak 3.337 orang ditangkap polisi dalam rangkaian demonstrasi 25–31 Agustus 2025.

Sebanyak 1.042 orang mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit dan 10 orang dilaporkan meninggal dunia. “Angka tersebut tidak termasuk mereka yang disiksa ketika penangkapan,” tulis LBH-YLBHI dalam keterangannya, Selasa (2/9).

Data ini dihimpun dari LBH di 20 kota, termasuk Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kabupaten Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, dan Surabaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...