Buntut Keracunan Massal MBG, Prabowo Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi
Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Makan Bergizi. Hal ini merupakan buntut rentetan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi belakangan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, dengan Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, serta Kepala BPOM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam paparannya.
Ia mengatakan, hal ini diperlukan mengingat lingkupnya yang luas meliputi masalah keamanan, sanitasi, higienisasi, penanganan korban, hingga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar.
Dadan mengatakan, rentetan kasus keracunan massal menu MBG sebagian besar karena tidak dipatuhinya Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” kata Dadan.
Hingga kini, total korban keracunan massal berjumlah 6.157 orang. Mulanya, Dadan menyebut jumlah korban sebanyak 6.457 yang tersebar di wilayah I, II, dan III.
“Sampai dengan 30 September 2025 penerima manfaat yang terdampak 6.457 orang yang tersebar di tiga wilayah,” kata dia.
