Kepala BGN Jelaskan Alasan di Balik Keracunan Massal MBG: Tak Patuhi SOP
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan rentetan kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagian besar karena tidak dipatuhinya Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu Dadan sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, dengan Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, serta Kepala BPOM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
“Kami bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang ditetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” kata Dadan.
Hingga kini, total korban keracunan massal berjumlah 6.157 orang. Mulanya, Dadan menyebut jumlah korban sebanyak 6.457 yang tersebar di wilayah I, II, dan III.
“Sampai dengan 30 September 2025 penerima manfaat yang terdampak 6.457 orang yang tersebar di tiga wilayah,” kata dia.
Dadan menjelaskan, wilayah I berjumlah 1.307 orang, wilayah II 4.147 orang, dan wilayah III 1.003 orang. Periode 6 Januari sampai dengan 31 Juli 2025 terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian. Sementara pada 1 Agustus sampai dengan 30 September terdapat 7.369 SPPG dengan 51 kasus kejadian.
“Wilayah 2 ini sudah bertambah, tidak lagi 400–147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang. Kemudian wilayah 3 ada 1.003 orang. Dan kita catat tanggal per tanggal dari kasus kejadian ini,” kata Dadan.
