Orangtua Nadiem Makarim Hadir Langsung di Sidang Praperadilan Perdana

Ade Rosman
3 Oktober 2025, 14:43
Suasana sidang praperadilan dugaan korupsi Chromebook, Jumat (3/10/2025).
Katadata/Ade Rosman
Suasana sidang praperadilan dugaan korupsi Chromebook, Jumat (3/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kedua orangtua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hadir dalam sidang perdana praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10).

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id di PN Jakarta Selatan, ayah serta ibu Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri hadir langsung mengikuti persidangan kali ini. Nono Anwar Makarim tampak mengenakan baju batik bernuansa warna coklat. Ia duduk di baris depan kursi pengunjung sidang, dia juga terlihat menggunakan tongkat jalan. Sedangkan Atika yang mengenakan baju berwarna hitam berada di sebelah Nono.

Sidang kali ini dihadiri oleh tim hukum Nadiem serta tim hukum Kejaksaan Agung. Dalam sidang kali ini, kubu Nadiem membacakan petitum permohonan praperadilan tersebut.

Praperadilan ini merupakan langkah Nadiem melawan penetapan tersangka dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Termohon dalam perkara ini yaitu Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka perkara tersebut pada Kamis (4/9). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Nadiem.

“Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim) selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024,” kata Nurcahyo dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Nurcahyo menjelaskan selaku Mendikbud Ristek, Nadiem bertemu beberapa kali dengan Google untuk membahas proyek laptop Chromebook. Pada Februari 2020, Nadiem melakukan pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, yaitu dalam program Google For Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian, terutama kepada peserta didik.

"Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem dengan Google itu, disepakati bahwa Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK," kata Nurcahyo.

Selanjutnya, untuk mewujudkan kesepakatan dengan Google Indonesia itu, pada 6 Mei 2020, Nadiem mengundang H selaku Dirjen Paud Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbud Ristek, JT serta FH selaku staf khusus menteri, yang mana telah melakukan rapat tertutup melalui sambungan Zoom Meeting untuk membahas pengadaan kelengkapan alat TIK tersebut.

Nurcahyo menjelaskan Nadiem selaku Mendikbud Ristek sekitar awal tahun 2020 menjawab surat permintaan Google untuk ikut berpartisipasi dalam pengayaan tersebut. Padahal, hal ini tak dilakukan oleh menteri sebelumnya.

Kuasa Hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dua kali mengaudit pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris melalui video yang diunggah di Instagram pribadi @hotmanparisofficial pada Minggu (8/9), yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto.

Hotman Paris mengklaim, audit yang dilakukan BPKP itu untuk mengetahui apakah pengadaan laptop Chromebook itu pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat manfaat, serta tepat kualitas.

“BPKP mengatakan ‘kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi ketepatan harga’, yang secara tidak langsung, ini artinya BPKP mengatakan tidak ada markup pengadaan laptop tersebut,” kata Hotman Paris melalui Instagram pribadi, Minggu (8/9).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...