DPR akan Panggil KPI dan Trans7 Buntut Tayangan Soal Ponpes Lirboyo

Ade Rosman
15 Oktober 2025, 12:57
dpr, lirboyo, pesantren, trans7
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Suasana Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta perwakilan dari stasiun TV Trans7 buntut polemik tayangan yang dinilai menghina pondok pesantren serta kyai. 

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pemanggilan itu dilayangkan sebagai bentuk pengawasan. Ia mengaku mendapat banyak laporan berkaitan dengan polemik ini. 

“Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” kata Cucun dalam keterangannya, Rabu (15/10). 

Cucun juga mengecam tayangan Trans7 yang dinilai melecehkan para kiai dan lembaga pesantren. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

“Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa,” kata dia. 

Belakangan, tagar #BoikotTrans7 tengah ramai diperbincangkan di media sosial X sejak Senin (13/10) malam hingga hari ini menyusul kontroversi tayangan yang dianggap menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.

Aksi boikot itu muncul sebagai reaksi kekecewaan warganet terhadap program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan ulama.  Segmen itu memuat judul ‘Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?’, dan ramai dibicarakan di X. 

Cucun menilai, judul tayangan itu mengandung unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan yang dinilainya masuk ke dalam ranah penghasutan. 

“Kita tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” kata Cucun.

Cucun mengatakan perlu ada tindak lanjut yang konstruktif agar peristiwa ini tidak menjadi preseden buruk bagi ekosistem penyiaran di Indonesia.

“Jangan karena mau mengejar rating, lalu dibuatlah konten yang memecah belah. Ini yang tidak boleh. Kita akan bicarakan nanti dalam pertemuan,” kata dia. 

Trans7 dalam tayangan Youtube resmi mereka telah meminta maaf kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas tayangan tersebut. Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil juga mengatakan pihaknya lalai karena tak melakukan sensor terlebih dulu.

Sedangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran yang ditayangkan oleh Trans7 karena tayangan soal pesantren tersebut.

KPI juga memanggil Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas tayangan tersebut. Ketua KPI Ubaidillah mengatakan, tayangan tersebut melukai banyak pihak, khususnya santri.

"Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain," kata Ubaidillah pada Selasa (14/10) dikutip dari Antara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...