Respons Dedi Mulyadi Soal Dana Rp 4,1 T Mengendap: Sambangi BI hingga Kemendagri
Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons informasi soal dana Rp 4,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jawa Barat yang mengendap sebagai deposito.
Dedi langsung mengambil sejumlah langkah, salah satunya mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia pada Rabu (22/20). Dia mengatakan, tujuan kedatangannya adalah untuk menelusuri data BI dan Kemendagri.
"Saya sudah jadwalkan ke Kemendagri, dari sana ke Bank Indonesia," kata Dedi di Bandung, Rabu (22/10) dikutip dari Antara.
Dedi mengatakan, dirinya telah memanggil semua pejabat di Pemprov Jabar yang terkait pengelolaan keuangan. Menurutnya, tidak ada simpanan senilai Rp 4,1 triliun seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Para pejabat sudah saya panggil. Saya kumpulkan untuk bertanya (apakah) mereka berkata jujur, data, fakta, atau berbohong," katanya.
Dedi mengatakan, rangkaian verifikasi data akan dilakukan agar masyarakat bisa mengetahuinya.
Ancam Copot Pejabat
Dedi juga mengancam akan mencopot pejabat yang berbohong soal APBD Jabar disimpan dalam deposito. Dia bahkan mengultimatum Sekretaris Daerah hingga Kepala Badan Pengelola Keuangan jika coba-coba menyembunyikan data.
"Saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu," katanya.
Dedi sebelumnya membantah pernyataan yang menyebutkan Pemprov Jabar mengendapkan APBD dalam bentuk deposito. Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan dirinya telah mengecek langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) terkait hal itu.
"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito," kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, dikutip dari Antara.
Menurut Dedi, apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito maka hal itu merupakan masalah. Sebab, pemerintah daerah tersebut tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
Makanya, Dedi meminta Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di berbagai perbankan. Ia tidak ingin muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan.
Awal Polemik
Polemik soal dana mengendap ini diawali pernyataan Purbaya yang mengeluhkan lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah. Lambatnya belanja disebutnya menyebabkan dana sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.
Salah satu dana yang mengendap adalah milik Pemprov Jabar senilai Rp 4,1 triliun. Meski demikian, Dedi membantah APBD Jawa Barat mengendap dalam bentuk deposito dan meminta Purbaya menunjukkan datanya.
Menjawab hal itu, Purbaya meminta Dedi dapat menanyakan langsung kepada Bank Indonesia (BI). “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkin anak buahnya juga ngibulin dia lho,” kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Selasa (21/10).
Dia menjelaskan Kemenkeu memiliki data berdasarkan laporan dari Bank Indonesia. Sementara Kementerian Dalam Negeri memiliki data tersendiri yang juga sudah dicek kembali ke setiap daerah.
“Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito (Mendagri) waktu saya ke Pak Tito kemarin. Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,” ujar Purbaya.
