Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Apa Tugas dan Fungsinya?
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Persetujuan ini dilakukan bersamaan dengan perayaan Hari Santri 2025.
Belum ada penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari unit kerja baru ini. Meski demikian, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat koordinasi pondok pesantren secara nasional.
Nasaruddin beralasan, selama ini masih ada pesantren yang belum terdata atau belum tersentuh bantuan pemerintah. Dia juga berharap keberadaan Ditjen Pesantren bisa memastikan fungsi ponpes dalam menjalankan pendidikan.
"Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi," kata Nasaruddin di Jakarta, Rabu (22/10) dikutip dari Antara.
Menag juga mengatakan, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan lebih digenjot untuk memastikan pelaksanaan program terkait lembaga pendidikan ini lebih tertib.
"Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid," katanya.
Sedangkan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan Ditjen Pesantren akan memperkuat pesantren dalam tiga ranah utamanya yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Soal tupoksi ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq meminta Kemenag memastikan perumusan tupoksi Ditjen Pesantren relevan dengan kebutuhan pesantren.
Maman khawatir, unit eselon I ini tak efektif jika tidak ada perumusan tupoksi yang jelas. Tupoksi disebutnya akan menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional ditjen.
"Kalau tupoksinya tidak jelas, operasional Ditjen bisa tidak efektif dan targetnya tidak tepat," kata Maman di Jakarta, Kamis (23/10).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap keberadaan Ditjen Pesantren mampu meningkatkan perhatian negara kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan.
