Polisi Bongkar Ompreng MBG Palsu, BGN Ingatkan Standar Stainless Steel 304
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahan ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menggunakan stainless steel 304 yang tahan karat dan korosi, sehingga aman untuk peralatan makan dan masak.
"Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang pada Rabu (5/11).
Pernyataan ini menanggapi kasus produksi alat makan MBG yang terbukti palsu setelah dibongkar kepolisian di Jakarta Utara. Stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18% kromium, 8% nikel, dan besi sebagai elemen utama.
"Stainless steel 304 tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman. Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," ujar Nanik.
Ia juga mengapresiasi langkah sigap kepolisian yang mengungkap dugaan produksi ompreng MBG palsu di satu ruko di Jakarta Utara pada 1 November 2025.
"Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini," katanya.
Polisi Terima Aduan Masyarakat
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ongkoseno mengungkap penyelidikan bermula dari aduan masyarakat. "Informasi tersebut berdasarkan aduan masyarakat," ujarnya.
Aduan itu menyingkap dugaan penggunaan label Made in Indonesia palsu, label SNI palsu, serta pencantuman logo BGN tanpa izin.
Menurut kepolisian, dugaan awal menunjukkan produk itu kemungkinan diimpor dari China, kemudian diberi label palsu untuk mengelabui konsumen. Aparat kini berupaya menelusuri asal-usul dan komposisi ompreng MBG yang mulai beredar di pasaran. "Masih terus kami dalami," kata AKBP Ongkoseno.
Modus pemalsuan ompreng MBG terbilang kompleks. Produk diimpor dari Cina, kemudian diberi label Made in Indonesia agar terlihat seolah diproduksi lokal. Pelaku juga memalsukan label SNI, padahal SNI menjadi jaminan kualitas dan keamanan produk.
Selain itu, pelaku menempelkan logo BGN tanpa izin pada produk. Hal ini menimbulkan kesan bahwa ompreng palsu tersebut resmi dan dapat dipercaya. "Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin," kata Nanik.
