Profil dan Pendidikan Arsul Sani, Hakim MK yang Dilaporkan Terkait Ijazah

Muhamad Fajar Riyandanu
17 November 2025, 14:58
arsul sani, mk, ijazah
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Hakim Konstitusi Arsul Sani (tengah) membacakan putusan dalam sidang uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani diadukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan ijazah program doktor. Aliansi mendaftarkan laporan aduan tersebut kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 14 Oktober lalu.

Tak hanya itu, mereka juga mengadukan Arsul Sani ke Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) atas tuduhan yang sama. Adapun, Arsul telah mengklarifikasi tuduhan tersebut pada Senin (17/11). 

Dalam konferensi pers tersebut, Arsul membantah ijazahnya palsu. Dia juga menunjukkan ijazah doktor dari Warsaw Management University di Polandia pada 2023 lalu.

Rekam Jejak Arsul Sani

Arsul Sani diangkat menjadi hakim MK menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024. Pengesahaan dan pembacaan sumpah Arsul Sani menjadi hakim MK disaksikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024.

Keputusan pengangkatan Asrul Sani sebagai hakim MK ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 102P Tahun 2023 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023.  Sebelum menjadi hakim MK, Arsul merupakan sosok politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna DRP pada 3 Oktober 2023 lalu. Arsul Sani terpilih melalui musyawarah mufakat dengan suara penuh dari sembilan fraksi di DPR saat itu.

Lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964, Arsul memulai pendidikannya di Sekolah Dasar Muhammadiyah Pekajangan dan Madrasah Diniyah NU Panggung di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Ia kemudian menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia pada 1982 dan lulus pada awal 1987. Karier hukumnya bermula sebagai pengacara relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 1986–1988.

Dia lalu terjun ke politik dan terpilih menjadi Anggota DPR periode 2014-2019. Pada Pemilihan Presiden 2019, Arsul aktif mendukung Jokowi dengan menjadi Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kemudian, pada Pemilu 2019 lalu, Arsul kembali terpilih sebagai Anggota DPR Komisi III. Selama periode keduanya di parlemen, Arsul juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR. 

Arsul Sani mendapat gelar Magister Komunikasi Korporat dari London School of Public Relations (LSPR) Jakarta pada 2007. Pada 2011, ia memulai studi doktoral di bidang Justice, Policy, and Welfare Studies di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia.

Namun, tuntutan tugasnya sebagai anggota DPR RI yang mulai dijabat pada Oktober 2014 membuatnya tidak dapat menuntaskan disertasi sehingga ia memilih menunda program tersebut dan meraih gelar magister kedua dari GCU.

Pada akhir 2019, ia melanjutkan studi doktoral di Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia. 

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan 6 Februari 2025, Arsul Sani memiliki harta senilai Rp 39,3 miliar. Harta Arsul didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp 30,3 miliar serta kas dan setara kas dengan nilai Rp 10 miliar

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...