Pemerintah Andalkan Citra Satelit untuk Usut Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Desember 2025, 17:20
banjir, kayu gelondongan, sumatra
ANTARA FOTO/Yudi Manar
Warga berjalan di atas sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengusut asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir di sejumlah daerah di Sumatra.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan, Satgas PKH akan menyelidiki asal mula keberadaan kayu gelondongan dengan memanfaatkan citra satelit.

"Saat ini Satgas Penerbitan Kawasan Hutan sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang banyak terbawa arus banjir," kata Pratikno dalam konferensi pers di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu (3/12). 

Pratikno mengatakan, pemerintah akan menindak para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum nantinya. "Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolsian telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait penegakan hukum atas temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir.

“Penegakan hukum terkait temuan kayu gelondong yang terkupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan,” ujarnya.

Sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Solok
Sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Solok (ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/nz)

Kapolri juga akan menggelar rapat untuk menurunkan tim gabungan guna menyelidiki dan mendalami proses yang terjadi. “Ini untuk melakukan proses penyelidikan dan pendalaman proses yang terjadi. Bila ada pelanggaran hukum kami akan proses,” kata Listyo.

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Kehutanan sudah menangani sejumlah kasus kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatra.

Ini termasuk di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...