Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan, Buntut Pergi saat Bencana Banjir

Ajeng Dwita Ayuningtyas
6 Desember 2025, 19:30
aceh, banjir, bupati aceh selatan
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersiap memberikan keterangan kepada wartawan tentang polemik batas administrasi empat pulau di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya telah menurunkan inspektur khusus untuk memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran oleh Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.

Pemeriksaan dilakukan usai Mirwan meninggalkan daerahnya dalam status darurat bencana. Bima berkata, sanksi sangat mungkin diberikan jika pelanggaran telah dibuktikan.

Selain pergi dalam kondisi genting, Mirwan juga pergi tanpa izin dari gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.  “Karena apapun itu, hari ini situasinya adalah tanggap darurat, memerlukan keberadaan fisik di lapangan,” kata Bima, saat ditemui di Indonesia Sports Summit 2025 di Jakarta, Sabtu (6/12).

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS merupakan satu dari tiga kepala daerah yang menyatakan ketidaksanggupan menangani dampak bencana di Sumatra. Tak lama usai pernyataannya, Mirwan pergi dengan alasan umrah ke Tanah Suci.

Banjir di Aceh Selatan berangsur surut
Banjir di Aceh Selatan berangsur surut (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU)

Soal ketidakmampuan daerah, Bima meminta agar kepala daerah tetap bertanggung jawab penuh memimpin langsung di lapangan. Bima menjanjikan pemerintah pusat akan memberikan bantuan, termasuk untuk pembangunan rumah warga.

“Presiden sudah perintahkan agar dibantu semua, jadi anggarannya sudah dialokasikan,” 

Bima juga menegaskan, status bencana saat ini sudah cukup untuk tak dinaikan ke status nasional. Alasannya, anggaran bantuan dari pusat, sumbangan dari provinsi dengan fiskal kuat, serta bantuan dari TNI dan Polri sudah secara aktif bekerja. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...