Bahlil Tuai Kritik Hidupkan Kembali Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ade Rosman
9 Desember 2025, 15:26
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan pidato politik sekaligus membuka Musyawarah Daerah IV Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (8/11/2025).
ANTARA FOTO/Chairil Indra/sgd/rwa.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan pidato politik sekaligus membuka Musyawarah Daerah IV Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (8/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia kembali menghidupkan usulan agar Kepala Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dosen Hukum Pemilihan Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini mengkritik usulan tersebut.

Titi mengatakan semua pihak seharusnya taat pada konstitusi dalam berhukum dan bernegara. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi dalam banyak putusannya sudah menegaskan bahwa Pilkada adalah Pemilu, dan harus dilaksanakan sesuai asas dan prinsip Pemilu, dan harus dilaksanakan sesuai asas dan prinsip pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.

Pasal 22E UUD 1945 mengatur tentang pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

“Ada banyak Putusan MK terkait itu. Mulai dari Putusan 55/PUU-XVII/2019, 85/PUU-XX/2022, 135/PUU-XXII/2024, dan terakhir 110/PUU-XXIII/2024,” kata Titi saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (9/12).

Titi mengatakan seharusnya DPR dan pemerintah di tengah situasi masyarakat saat ini tidak perlu mewacanakan kebijakan yang menjadi kontroversi baru yang kontraproduktif.

“Mestinya, partai-partai koalisi dan pemerintah belajar dari pengalaman tahun 2014 ketika pembentuk UU memaksakan pilkada oleh DPRD yang terjadi adalah gelombang protes dan penolakan masif dari masyarakat. Seharusnya fokus saja bekerja dan menuntaskan janji politik yang masih banyak belum terealisasi,” katanya.

Lebih jauh, Titi mengatakan, pembahasan revisi UU Pemilu mestinya menghindari kontroversi dan perdebatan yang tidak perlu. Menurutnya, pembahasan mesti diarahkan pada substansi yang sejalan dengan Putusan MK juga pembaruan hukum yang bisa memperbaiki kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu yang pada pemilu lalu bermasalah dan banyak mengalami manipulasi.

“Masyarakat sudah terbukti menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Kalau itu terus dipaksakan pasti akan sangat kontraproduktif bagi jalannya pemerintahan,” kata dia.

Ia berpandangan, pemerintah sekarang ini seharusnya menjaga stabilitas politik dan terus membangun kepercayaan publik atas kebijakan yang dibuatnya.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai dengan baik, misalnya soal penanganan bencana. Jangan ditambah lagi dengan membuat kebijakan yang bisa jadi sumber bencana politik baru,” kata Titi.

Bahlil mengusulkan agar Kepala Daerah kembali dipilih oleh DPRD dalam acara doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar yang juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (5/12) pekan lalu.

"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil dikutip dari Antara,

Selain Prabowo, dalam acara itu juga turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah pejabat negara dan pimpinan partai politik lain.

Bahlil mengatakan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dimulai tahun depan dengan melibatkan semua pihak.

"Sekalipun UU kita sudah kaji dengan baik, saya khawatir, jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi. Saya pikir, ini perlu kita kawal bersama agar persoalan ini kita lakukan dengan baik," katanya.

Prabowo Beri Sinyal Dukung Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto mengajak para aktor politik merumuskan solusi bersama untuk menekan tingginya biaya politik di Indonesia. Prabowo menilai ongkos politik yang mahal saat ini menjadi salah satu sumber korupsi.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengkritik praktik politik domestik saat ini yang dinilai terlalu meniru sistem negara lain tanpa mempertimbangkan kondisi dalam negeri. Menurut Prabowo praktik demokrasi tetap dapat dijalankan tanpa harus menghamburkan anggaran berlebih.

“Kita harus mencari solusi kita sendiri, tidak bisa kita terlalu didikte atau diatur oleh bangsa lain. Demokrasi kita pun harus kita cari jalan terbaik sendiri,” kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan Jakarta pada Jumat (5/12), malam.

Prabowo mencontohkan hasil pemilihan langsung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota dan DPRD provinsi sebenarnya bisa menjadi dasar untuk menentukan pimpinan daerah seperti bupati dan gubernur. Ia mengatakan sistem yang dinilai sebagai model politik demokrasi yang lebih murah itu telah diadopsi oleh sejumlah negara maju seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia.

“Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, kenapa tidak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” ujar Prabowo.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menilai, mekanisme sistem politik tidak boleh hanya memberi ruang kepada kandidat yang memiliki kemampuan finansial besar.

Prabowo berharap demokrasi Indonesia nantinya dapat lebih terjangkau, minim praktik transaksional, dan tidak membatasi kesempatan politik hanya bagi individu kaya.

“Saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani memberi solusi kepada rakyat. Demokratis tapi jangan buang-buang uang,” kata Prabowo.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...