Daftar Mantan Menteri Jokowi Tersangkut Kasus Hukum, Terbaru Yaqut

Ameidyo Daud Nasution
13 Januari 2026, 14:34
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam. KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas selama lebih dari delapan jam sebagai saksi untuk
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam. KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas selama lebih dari delapan jam sebagai saksi untuk mendalami penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan korupsi terkait kuota haji periode 2023-2024.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejumlah mantan menteri era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo terganjal kasus hukum. Nama terbaru adalah Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaqut menjadi tersangka kasus perkara kuota haji di Kemenag. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut telah beberapa kali diperiksa KPK.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/1).

Yaqut bukan satu-satunya nama yang terganjal kasus usai dirinya menjabat. Berikut nama-nama mantan menteri yang pernah atau sedang menghadapi kasus hukum setelah lengser dari jabatannya.

Nadiem Makarim

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terseret masalah hukum dalam kasus pengadaan Chromebook. Nadiem, saat ini berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun, dan dituding memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar. Namun, Nadiem membantah dakwaan tersebut.

Majelis hakim tolak keberatan Nadiem Makarim
Majelis hakim tolak keberatan Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)

“Selama lima tahun mengabdi sebagai menteri, justru kekayaan saya menyusut,” kata Nadiem saat membacakan eksepsinya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1).

Tom Lembong

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong juga sempat dijerat oleh Kejaksaan Agung pada 2024 atas perkara izin impor gula.

Tom bahkan sempat divonis 4,5 tahun penjara meski hakim tak menemukan mens rea atau niat jahat mantan tim sukses Anies Baswedan itu. Hakim juga tidak menemukan indikasi Tom Lembong memperkaya diri dari izin impor gula.

Tom Lembong datangi Komisi Yudisial
Tom Lembong datangi Komisi Yudisial (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.)

Ujungnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Tom pun bebas dari Rumah Tahanan Cipinang pada 1 Agustus 2025.

Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo juga menjadi tersangka di KPK pada 11 Oktober 2023. Ia ditetapkan menjadi tersangka hampir sepekan setelah mengundurkan diri.

Syahrul terjerat kasus usai diduga mengumpulkan uang dari sejumlah direktorat di Kementan untuk keperluan pribadinya. Mahkamah Agung (MA) bahkan memperberat vonis mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menjadi 12 tahun usai kasasinya ditolak.

Idrus Marham

Idrus Marham juga terseret kasus dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 31 Agustus 2018. Sepekan sebelumnya, Idrus telah mengundurkan diri dari posisi Menteri Sosial dan disetujui Presiden ke-7 Joko Widodo.

Politikus Partai Golkar itu terseret kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hakim menilai Idrus bersalah dan terbukti menerima suap Rp 2,25 miliar bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar non-aktif Eni Maulani Saragih.

Dana diperoleh dari pemilik Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Idrus akhirnya divonis 3 tahun penjara oleh hakim.

Edhy Prabowo

Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020, divonis kurungan lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus dugaan suap izin budidaya lobster dan ekspor benih lobster atau benur.

KUNJUNGAN KERJA MENTERI KKP DI PALEMBANG
KUNJUNGAN KERJA MENTERI KKP DI PALEMBANG (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Pada perkara itu, Edhy dinyatakan menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir BBL. Meski demikian, masa tahanan politikus Partai Gerindra tersebut dipotong dan telah bebas pada 2023.

Juliari Batubara

Menteri Sosial dari tahun 2019 hingga 2020 Juliari Batubara juga tersangkut kasus dugaan korupsi bantuan sosial selama Covid-19. Juliari diduga menerima suap Rp 17 miliar dari biaya pengadaan bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

SIDANG KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19
SIDANG KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.)

Sempat muncul wacana memberikan hukuman mati kepada Juliari. Meski demikian, pada 2021, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu divonis hukuman penjara selama 12 tahun.

Johnny G Plate

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan. Pengadilan menghukumnya dalam kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Imam Nahrawi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara pada 2020 atas kasus suap pengurusan proposal dan gratifikasi terkait dana hibah KONI.

SIDANG IMAM NAHRAWI
SIDANG IMAM NAHRAWI (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Nahrawi dan asisten pribadinya dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...