1.440 WNI Kabur dari Sindikat Online Scam di Kamboja dan Mengadu ke KBRI

Yuliawati
Oleh Yuliawati
21 Januari 2026, 16:12
Para WNI terlihat di depan Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, Selasa (20/1/2026). (ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh)
ANTARA
Para WNI terlihat di depan Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, Selasa (20/1/2026). (ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sebanyak 1.440 Warga Negeri Indonesia (WNI) berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) dari berbagai wilayah di Kamboja. Mereka mengadu dan datang langsung ke Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh selama periode 16-20 Januari 2026.

“Memperhatikan tren penindakan oleh aparat hukum setempat, diprediksi bahwa arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan,” menurut siaran pers KBRI Phnom Penh yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (21/1).

KBRI menyatakan gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin (19/1) yaitu sebanyak 520 WNI, serta terdapat empat WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri pada Selasa pagi (20/1).

KBRI menyatakan permasalahan utama dari para WNI yang melapor ke KBRI adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid.

KBRI terus melakukan proses pendataan dan asesmen terhadap mereka. “Pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif telah dimulai bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan,” menurut pernyataan dari KBRI tersebut.

Pihak KBRI mengimbau para WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring dan masih berada di Kamboja untuk segera melapor ke KBRI agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kembali ke Indonesia.

KBRI juga terus berkoordinasi erat dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi guna mempercepat proses deportasi WNI, menegaskan bahwa saat ini mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang dirampungkan.

KBRI Phnom Penh mengimbau WNI agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI, serta menegaskan komitmennya memprioritaskan perlindungan WNI serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi memastikan kepulangan ke Indonesia berlangsung aman, tertib, dan secepatnya.

Sebelumnya pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah, di mana angka tersebut memperlihatkan peningkatan tajam dibanding tahun 2025 di mana KBRI secara total menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.

Menurut KBRI, dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...