BPOM meminta Kominfo dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan atau take-down konten terhadap 6.001 tautan penjualan obat sirop beracun.
Sebagian masyarakat Indonesia belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan lembaga jasa keuangan formal.