Mensesneg Sebut Istana Tak Campuri Mundurnya Dirut BEI Iman Rachman

Muhamad Fajar Riyandanu
30 Januari 2026, 15:02
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo terkait dukungan penuh penanganan bencana, termasuk kesiapan penambahan anggaran serta penguatan peran TNI–Polri di daerah terdampak.
Katadata
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo terkait dukungan penuh penanganan bencana, termasuk kesiapan penambahan anggaran serta penguatan peran TNI–Polri di daerah terdampak.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Istana tidak terlibat dalam proses pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Ia menyatakan keputusan tersebut merupakan kewenangan internal BEI sepenuhnya.

Prasetyo menyampaikan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pengunduran diri pimpinan bursa. Ia menyebutkan peran negara berada pada ranah pengawasan dan pengaturan agar pasar modal domestik berjalan secara sehat dan transparan.

"(Intervensi) Itu tidak bisa. Itu kewenangan tersendiri. Bahwa yang disampaikan bukan dalam rangka mengatur mundur atau tidaknya, tapi bagaimana negara mengatur supaya bursa kita sehat, transparan dan memenuhi kaidah sebagaimana bursa-bursa di negara yang lain," kata Prasetyo Hadi di Wisma Danantara Jakarta pada Jumat (30/1).

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan pemerintah menghormati keputusan Iman yang memutuskan mundur dari jabatan Direktur Utama BEI. Prasetyo menilai langkah itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Prasetyo menyebut kondisi fundamental pasar tetap kuat. Ia mengatakan peristiwa melemahkan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang terjadi dalam dua hari terakhir menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk memperkuat penataan regulasi bursa ke depannya.

"Semua sudah dijelaskan oleh Pak Menko. Intinya fundamental kita kuat dan bagi setiap peristiwa harus kita ambil hikmahnya," ujar Prasetyo.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...