KPK Gelar OTT, Tangkap Pegawai Pajak di Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ini merupakan OTT keempat yang digelar komisi antirasuah. Meski demikian, mereka belum menjelaskan detail kasus tersebut.
"Masih pendalaman," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto pada Rabu (4/2) dikutip dari Antara. KPK memiliki Waktu 24 jam untuk menentukan status orang yang ditangkap.
KPK sebelumnya telah menangkap sejumlah pejabat pajak dalam OTT tahun ini. Mereka telah menciduk lima orang sebagai tersangka di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak
Tak hanya itu, KPK juga telah menangkap beberapa kepala daerah. Salah satunya adalah Bupati Pati Sudewo terkait kasus pemerasan.
Selain itu, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Mereka ditangkap terkait dengan dugaan korupsi terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
