Juda Agung Ungkap Alasan Mundur dari BI: Ditugaskan Jadi Wamenkeu
Juda Agung menyampaikan alasan dirinya mundur dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) karena mendapat penugasan baru untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu. Juda menyampaikan hal tersebut setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (5/1).
"Memang ketika saya menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, saya kemudian ditugaskan untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan. Sehingga ketika itu saya harus mengundurkan diri dan sekarang sudah dilantik," kata Juda.
Ia menjelaskan keputusan untuk mengundurkan diri merupakan konsekuensi dari penugasan negara yang diterimanya ketika masih menjabat di Bank Indonesia.
"Alasan pengunduran diri jelas karena saya ditugaskan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dua otoritas yang berbeda," ujarnya.
Juda menyampaikan proses pengunduran diri dari Deputi Gubernur BI telah dipersiapkan sejak jauh hari. "Cukup jauh-jauh hari. Bukan mendadak," kata Juda.
Presiden Prabowo Subianto melantik Juda Agung menjadi Wamenkeu melalui Keputusan Presiden Nomor 3M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024 2029.
Juda Agung mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono yang kini pindah tugas ke Deputi Gubernur Bank Indonesia.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya demi darma bakti saya kepada negara," kata Juda Agung saat mengikuti pembacaan sumpah jabatan oleh presiden
Juda Agung sebelumnya menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo dari posisinya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 13 Januari 2026 lalu.
