Komisi III DPR Desak Kapolda Usut Dugaan Korupsi Koperasi BLN Rp4 T
Komisi III DPR Habiburokhman mendorong Polisi Daerah Jawa Tengah untuk menahan Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara Nicholas Nyoto Prasetyo. Sebab, Nicholas diduga telah menggelapkan dana anggota Koperasi BLN hingga lebih dari Rp 4 triliun.
Polda Jateng telah menjadwalkan pemeriksaan Nicholas sebagai saksi pada 9 dan 23 Februari tahun lalu saat penetapan tersangka Kepala Cabang Koperasi BLN Salatiga Dayanti. Secara rinci, Dayanti diduga telah menggelapkan dana milik 12.000 anggota Koperasi BLN di Salatiga, Jawa Tengah.
"Katanya Nicholas tidak kooperatif dalam tahap pemeriksaan, itu salah satu persyaratan penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana baru," kata Habiburokhman kepada Katadata.co.id, Senin (9/3).
Habiburokhman mengaku belum mendapatkan laporan terkait angka kerugian pasti dari dugaan pelanggaran yang dilakukan Nicholas. Namun Habiburokhman menaksir total kerugian dari informasi yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang dipimpinnya menembus Rp 4 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto memperkirakan nilai dana yang digelapkan Nicholas lebih dari Rp 1 triliun.
Djoko menekankan angka pasti dana yang digelapkan masih dalam proses audit bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
Namun Djoko mencatat dana yang diduga digelapkan Nicholas berasal dari sekitar 160.000 transaksi ke rekening milik Koperasi BLN. Namun data tersebut masih harus diperiksa lebih lanjut menggunakan data yang dimiliki pihak perbankan.
"Kami masih audit semua dana milik korban yang digelapkan dan berapa jumlah anggaran yang dimiliki Koperasi BLN. Kemungkinan dana yang digelapkan lebih dari Rp 1 triliun," kata Djoko.
Karena itu, Djoko menekankan pihaknya belum dapat menahan Nicholas lantaran masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Pada saat yang sama, Djoko menargetkan proses penyidikan Nicholas tidak akan memakan waktu lama.
"Target pasti kami dalam penyelesaian penanganan kasus ini adalah secepatnya, sehingga masyarakat bisa memiliki kepastian hukum," katanya.
