Kemenperin Buka Suara soal Tutupnya Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap penyebab PT Krakatau Osaka Steel (KOS) menghentikan kegiatan produksi hingga menutup seluruh operasional bisnisnya di Indonesia mulai Juni 2026. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan tekanan industri yang berasal dari faktor global dan domestik menjadi penyebab utama tutupnya pabrik baja itu.
“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Febri dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5).
Berdasarkan informasi perusahaan, keputusan penghentian produksi telah ditetapkan sejak 23 Januari 2026 melalui rapat Dewan Direksi. KOS juga mengungkapkan telah mengalami kerugian sejak 2022, seiring penurunan kinerja bisnis yang terus berlanjut.
Kemenperin menilai, penutupan itu tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan kombinasi tekanan yang semakin berat bagi industri baja nasional. Penurunan permintaan baja konstruksi di dalam negeri menjadi salah satu pemicu utama, terutama di tengah perlambatan sektor konstruksi.
Di sisi lain, derasnya arus impor baja dengan harga lebih murah turut menekan daya saing produsen domestik. Produk baja dari luar negeri, khususnya dari Tiongkok, dinilai memiliki keunggulan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya sehingga mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar Indonesia.
Menurut dia, kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, tetapi harus menghadapi tekanan harga produk impor yang lebih murah.
“Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi,” ujar Febri.
Selain itu, keterbatasan diversifikasi produk juga menjadi salah satu faktor yang memperlemah daya tahan perusahaan dalam menghadapi tekanan pasar. Kemenperin menilai, kelebihan pasokan baja di tingkat global semakin memperburuk kondisi industri dalam negeri.
“Kesulitan yang dihadapi PT Krakatau Osaka Steel merupakan hasil kombinasi dari berbagai faktor, bukan semata-mata disebabkan oleh faktor internal perusahaan,” ungkapnya.
Selain keterbatasan diversifikasi produk, penurunan permintaan dan tekanan impor baja murah, kondisi kelebihan pasokan di tingkat global juga turut memengaruhi daya saing perusahaan
Upaya Jaga Industri Baja Dalam Negeri
Sebagai respons atas tekanan industri, Kemenperin telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk menjaga keberlangsungan industri baja nasional. Langkah tersebut meliputi pengendalian impor melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk baja batangan, penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta pemberian tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.
Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya mampu meredam tekanan yang dihadapi pelaku industri. Berkaca dari kasus KOS, Kemenperin menilai diperlukan penguatan kebijakan perlindungan serta strategi pengembangan industri yang lebih komprehensif.
“Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri,” kata Febri.
Industri baja secara global tengah menghadapi tantangan berupa kelebihan pasokan serta praktik perdagangan dengan harga rendah. Kondisi ini mendorong berbagai negara menerapkan kebijakan proteksi, seperti tarif bea masuk dan instrumen trade remedies, guna melindungi industri domestik.
Kemenperin menegaskan akan terus memperkuat daya saing industri baja nasional melalui optimalisasi kebijakan pengendalian impor, perluasan SNI wajib, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
