Survei KIC: Kasus Nadiem dan Ibam Buat Anak Muda Takut Bekerja dengan Pemerintah

Andi M. Arief
18 Mei 2026, 15:11
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) memeluk pengemudi Gojek seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakart
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) memeluk pengemudi Gojek seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim hukuman penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan, selain itu Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun a
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Riset Katadata Insight Center atau KIC menunjukkan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chrome oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2022 mengubah persepsi angkatan kerja di dalam negeri.

Sebagian responden menilai kasus Nadiem dan Ibam membuat profesional dan ahli semakin khawatir untuk terlibat dalam pemerintahan.

"Selain itu, responden juga menilai kasus tersebut mendorong profesional dan ahli lebih memilih mengabdi di sektor swasta atau luar negeri dibanding terlibat dalam lingkungan pemerintahan," bunyi riset KIC yang berjudul "Survei Pandangan Kaum Muda terhadap Kasus Nadiem dan Ibam," Senin (18/5).

Hasil survei menunjukkan sebanyak 63,4 persen responden menilai profesional dan ahli semakin khawatir untuk terlibat dalam pemerintahan. Sedangkan 28,7 persen menilai profesional dan ahli memilih mengabdi di sector swasta/luar negeri.

"Kasus Nadiem dan Ibam mendorong profesional dan ahli lebih memilih mengabdi di kantor swasta dibanding terlibat dalam lingkungan pemerintahan," bunyi survei KIC.

Survei ini sebagai respons atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis eks Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief atau Ibam pidana empat tahun dan denda Rp 500 juta subsider 120 hari kurungan.

Sedangkan, Kejaksaan Agung menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim penjara 18 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari bui, dan uang pengganti Rp 5,6 triliun subsider 9 tahun kurungan.

Survei KIC ini melibatkan 256 responden yang mayoritas berasal dari sektor swasta dengan pendidikan sarjana. Mayoritas responden merupakan generasi milenial (30-45 tahun) sebanyak 78,5 persen, dan sisanya Gen Z.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...