Guru Mengadu ke MK, Sebut MBG Kurangi Waktu Mengajar hingga Berdampak ke Upah

Andi M. Arief
15 Juni 2026, 19:03
mbg, guru, mk
ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.
Pelajar menyantap paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Babadan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah merugikan guru sejak berjalan pada tahun lalu. Kerugian yang dimaksud adalah pengurangan upah, keterlambatan pembayaran upah, hingga penghentian kontrak kerja.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengaku telah melakukan survei kepada 239 guru di dalam negeri. Setidaknya ada dua dampak dari program MBG yang dirasakan lebih dari 80% responden, yakni peningkatan beban kerja dan pengurangan waktu mengajar.

"Beberapa tema utama yang dinyatakan teman-teman guru dalam survei dampak MBG adalah ketidakpastian karier, penurunan kesejahteraan, pemotongan tunjangan, pengurangan anggaran pendidikan, peningkatan beban kerja, dan dampak negatif secara psikologis," kata Iman di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Senin (15/6).

Iman mengatakan, dampak program MBG adalah pemecatan 11 guru di SMA Negeri 6 Depok. Sebab, program tersebut telah mengurangi anggaran pendidikan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akhirnya tidak bisa menggaji guru.

Iman juga mendapatkan permintaan seorang guru dari Sulawesi Selatan meminjam uang senilai Rp 250.000 untuk membeli popok anaknya. Terakhir, program MBG telah membuat seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu di Sumedang, Jawa Barat memiliki gaji Rp 50 ribu per bulan atau lebih rendah dari guru honorer.

"Gaji Rp 50.000 itu pun dipotong iuran BPJS Kesehatan. Jadi, yang masuk rekening guru tersebut hanya Rp 15.000 dan tidak bisa diambil karena minimum penarikan di ATM Rp 50.000," katanya

I Iman mengatakan uji materi program MBG dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 adalah langkah terakhir para guru untuk mengadu.

Sebab, mayoritas penegak hukum, legislator, dan pejabat negara telah bergabung dengan program MBG sebagai pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

"Komika yang menang dalam Stand-Up Comedy Indonesia 12 juga mendapatkan keluh kesah guru honorer karena sudah tidak ada saluran untuk menceritakan kondisi ini," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya  menepis anggapan adanya sekolah terbengkalai akibat pengurangan anggaran pendidikan untuk program MBG. Menurutnya, kewenangan pengelolaan sekolah berada di tingkat pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, tingkat pendidikan satuan SMA menjadi kewenangan gubernur, sedangkan SD dan SMP berada di bawah tanggung jawab bupati dan wali kota.

Teddy juga membantah anggapan banyak guru tidak mendapat perhatian akibat berkurangnya anggaran pendidikan akibat MBG. Ia mengatakan pemerintah justru memberikan tambahan insentif bagi guru honorer senilai Rp 400 ribu pada 2025 lalu.

“Selama 20 tahun insentif itu belum pernah naik. Baru naik di tahun lalu. Menjadi Rp 400 ribu,” ujarnya beberapa waktu lalu.


add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...