Menteri Imipas Ungkap Alasan Napi Penerima Amnesti Diusulkan Ikut Komcad
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana mengikutkan narapidana penerima amnesti dalam program Komponen Cadangan (Komcad).
Usulan tersebut akan dibahas setelah pemerintah menyelesaikan proses pengajuan amnesti sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami ajukan dulu usulannya untuk dapatkan amnesti, nanti sesuai rencana apakah memang akan dilakukan program itu atau tidak,” kata Agus di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/7), malam.
Agus menjelaskan rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah akan mengajukan usulan pemberian amnesti, kemudian mengevaluasi apakah program Komcad akan diterapkan.
Menurut Agus, pertimbangan utama wacana tersebut menyasar narapidana yang masih berada pada usia produktif. Ia menilai kelompok usia tersebut perlu mendapatkan pembinaan agar tetap memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan setelah memperoleh amnesti.
Pemerintah juga memandang keikutsertaan dalam program Komcad dapat menjadi bagian dari upaya membangun kembali kedisiplinan dan kesiapan narapidana usia produktif menjelang reintegrasi sosial.
“Jadi yang usia produktif supaya mereka tidak terlena, untuk mengembalikan kesiapan mereka kembali ke masyarakat, karena mereka usianya produktif,” ujarnya.
Sebelumnya, mengatakan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada napi berusia di bawah 35 tahun pada 17 Agustus 2026. Penerima amnesti tiak langsung dibebaskan, tetapi harus mengikuti program Komcad sebagai bagian dari pembinaan sekaligus mengurangi kelebihan kapasitas lapas.
