Mantan narapidana diperbolehkan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 mendatang, jika jujur mengemukakan statusnya kepada publik.
Di Lapas Kelas IIA Gorontalo narapidana yang beragama Islam diberikan pembinaan pembentukan imaniah, amaliyah dan ibadah dalam rangka pembentukan karakter.
Selain memberikan RK II atau langsung bebas bagi 675 narapidana, pemerintah juga memberikan RK I atau pengurangan sebagian hukuman bagi 138.557 narapidana pada Lebaran 2022.
Berdasarkan penelitian Kontras, dalam beberapa kasus, para terpidana mati yang depresi justru mengalami tindak kekerasan, bahkan ditahan dalam sel isolasi.