Istana Respons Penggeledahan Polri dan Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus Febrie
Istana Kepresidenan meminta publik tidak berspekulasi terkait penggeledahan yang dilakukan Kepolisian maupun penjagaan personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, setelah kepolisian menggeledah 12 lokasi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Lokasi yang digeledah antara lain sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kafe de'Clan Signature, dan Koin Money Changer. Sementara itu, rumah dinas Jampidsus Febrie Adiransyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belakangan dijaga oleh sejumlah prajurit TNI.
Prasetyo Hadi mengatakan, seluruh proses yang sedang berlangsung harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum yang dijalankan aparat penegak hukum (APH).
“Kami semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh APH, dalam hal ini Kepolisian. Kami juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Jumat (10/7).
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintahan.
Prasetyo mengatakan presiden secara konsisten mengingatkan seluruh aparatur negara untuk membenahi tata kelola, meningkatkan integritas, dan membersihkan diri sebelum adanya tindakan penegakan hukum.
“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah,” ujarnya.
Pemerintah menilai korupsi masih menjadi salah satu persoalan mendasar yang menghambat kemajuan bangsa. Prasetyo Hadi menilai, upaya pemberantasan korupsi harus terus diperkuat melalui penegakan hukum yang berjalan independen, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” kata Prasetyo.
Penggeledahan di 12 titik pada Rabu (8/7) dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Tindakan penggeledahan itu berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan TNI di kediaman Jampidsus Febrie di Kebayoran Baru dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya. Nas mengatakan, pengamanan yang diberikan TNI tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
Ia juga menyatakan informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi merupakan proses hukum yang berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Penggeledahan oleh Polri merupakan proses berbeda dan kewenangan Kepolisian," kata Muhammad Nas lewat pesan singkat WhatsApp pada Kamis (9/7).
