Alasan Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG
Kejaksaan Agung atau Kejagung menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis di penjuru negeri. Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran pekan lalu, Jumat (10/7).
Surat tersebut menunjukkan Adhyaksa mulai menginventarisasi masalah dalam pelaksanaan program MBG sejak bulan lalu, Senin (15/6). Pengumpulan permasalahan tersebut awalnya terpusat di provinsi Jawa Tengah sebelum akhirnya dilakukan di penjuru negeri.
"Benar ada surat penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG karena batas kegiatan pengumpulan sudah selesai batas waktunya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada Katadata.co.id, Selasa (14/7).
Anang mensinyalir pengumpulan data dan keterangan permasalahan tersebut akan digunakan dalam penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Maka dari itu, Anang menekankan proses penyidikan terhadap para tersangka tetap berjalan.
Perkara dugaan korupsi MBG mencuat saat mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ditetapkan menjadi tersangka bulan lalu, Rabu (3/6). Penetapan tersangka terhadap Dadan juga dilakukan pada mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan mantan Wakil Kepala BGN Loddewyk Pusung pada hari yang sama.
Sejauh ini, total tersangka dalam perkara dugaan kasus tersebut telah mencapai tujuh orang. Salah satu tersangka tersebut adalah anggota polisi aktif yang rangkap jabatan di BGN, yakni Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mencatat setidaknya ada dua pelanggaran dalam perkara ini, yakni kemahalan atau mark-up harga dan pengkondisian penentuan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Untuk mark-up harga, tipe pengadaan yang digunakan adalah 21.8801 unit sepeda motor listrik senilai Rp 1 triliun. Syarief menduga pelanggaran ini dilakukan oleh Dadan dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.
Alhasil, mayoritas tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG terkait pengkondisian penentuan titik dapur SPPG. Adapun nama-nama yang terlibat dalam pengkondisian tersebut mencapai 47 orang, lebih banyak dari yang diajukan oleh Sony sebanyak 41 nama dalam pengajuan sebagai Justice Collaborator.
