4 Perusahaan Diselidiki Soal Karhutla, Prabowo Siap Tindak Bila Terbukti

Mela Syaharani
22 Agustus 2026, 20:53
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran (kiri) tiba untuk rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Bandara Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). Presiden Prabowo menginstruksikan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bay/YU
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran (kiri) tiba untuk rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Bandara Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). Presiden Prabowo menginstruksikan jajaran TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat guna menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menindak perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Ini menyusul temuan adanya beberapa perusahaan yang diduga terlibat pembakaran.

“Harus kami tindak, akan kami tindak sesuai dengan hukum dan peraturan kalau benar-benar terbukti,” kata Prabowo usai mengecek penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, dipantau dari siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (22/8).

Prabowo bertolak ke Kalimantan pada Sabtu (22/8) pagi, untuk mengecek perkembangan penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. 

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam rapat dengan para pejabat terkait di lokasi, terungkap adanya empat perusahaan yang tengah diselidiki. “Tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” kata dia.  

Sesuai perintah Presiden, kata Pras, perusahaan dan individu yang memberikan arahan atau perintah pembakaran lahan akan ditindak tegas. “Kalau ditemukan pelanggaran kami tidak akan ragu-ragu dan akan kami tindak sampai kemungkinan dicabut izinnya,” ujarnya.

Kemenhut Sidak Empat Perusahaan di Kalbar

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menerjunkan tim gabungan untuk menyidak empat perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat. Sidak untuk mengecek kesiapan sarana, prasarana, personel, serta sistem pengendalian kebakaran masing-masing perusahaan. 

Empat perusahaan yang disidak yaitu PT Wanakerta Eka Lestari di Kabupaten Ketapang, PT Finantara Intiga di Kabupaten Sanggau, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa di Kabupaten Ketapang, dan PT Wana Subur Persada di Kabupaten Ketapang.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, mengatakan kesiapsiagaan menghadapi karhutla merupakan bagian dari tata kelola usaha kehutanan yang bertanggung jawab.

Pencegahan kebakaran, kata dia, bukan hanya untuk melindungi hutan, tapi melindungi masyarakat dari dampak asap dan bencana ekologis, menjaga kepastian usaha, serta memastikan investasi tidak terganggu oleh risiko kebakaran. 

“Karena itu, pemegang izin harus benar-benar siap sebelum api muncul, bukan baru bergerak ketika kebakaran sudah terjadi,” kata Januanto dalam siaran pers, dikutip Sabtu (22/8).

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...