DPR Sebut 8 WNI Diduga jadi Tentara Rusia, Singgung Iming-iming Gaji Besar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Ahmad Dasco mengakui telah ada delapan Warga Negara Indonesia yang direkrut menjadi tentara Rusia. Menurutnya, informasi tersebut didapatkan oleh otoritas Badan Intelijen Negara atau BIN.
Dasco mencatat kedelapan orang tersebut awalnya mendaftar sebagai petugas dalam satuan pengamanan maupun tenaga administrasi. Proses perekrutan tersebut dilakukan oleh negara pihak ketiga dengan lowongan yang mengelabui kedelapan orang tersebut.
"Mereka diiming-iming gaji yang besar. Para WNI ini kemudian mendaftar dan dari situ dikirim untuk menjadi tentara Rusia," kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (1/9).
Dasco mengatakan BIN dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan langkah antisipasi terkait kejadian tersebut. Selain itu, kedua lembaga tersebut tercatat sedang berkoordinasi dengan mengirimkan utusan ke Rusia.
Dasco tidak menjelaskan lebih lanjut kapan kedelapan orang tersebut akan kembali. Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengatakan tujuh dari delapan WNI tersebut mendapatkan visa dari Pemerintah Rusia pada tahun ini.
Saat ini, hanya ada dua WNI yang memiliki visa aktif, yakni Haryanto Dwi Kencana (43) dan Syaripudin Muhammad (32). Sementara itu, satu WNI tercatat mendapatkan visa oleh Pemerintah Rusia pada tahun lalu, yakni Hakim Helmi Nugraha.
Berikut WNI yang dideteksi FISU tergabung dalam tentara Rusia:
- Yuda Putra Pratama
- Haryanto Dwi Kencana
- Erwanda
- Ngangun Hudri Fadli
- Syaripudin Muhammad
- Maulana M Hadi
- Iskandar Wahyu Oktavian
- Hakim Helmi Nugraha
FISU menyatakan Rusia telah melakukan perekrutan tentara untuk berperang dengan negaranya. Adapun, perekrutan tentara dari warga negara asing tersebut memiliki beberapa tujuan, yakni mengisi kebutuhan personel di barisan terdepan.
FISU menilai langkah tersebut dilakukan lantaran Warga Negara Rusia telah menunjukkan penentangan terhadap perang tersebut. FISU mendata tingkat ketidakpuasan warga Rusia telah mencapai 69% yang akhirnya membuat tingkat pendaftaran militer menurun.
Selain itu, FISU menuding perekrutan tersebut merupakan upaya Kremlin dalam membangun propaganda bahwa negara global mendukung Negeri Beruang Merah dalam perang Rusia-Ukraina.
FISU menyatakan skema perekrutan tentara ke warga negara asing telah diuji di beberapa negara. Skema yang dimaksud adalah dengan menjanjikan gaji tinggi, tugas nonkombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial.
"Pola ini telah digunakan untuk warga negara dari Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Mayoritas dari mereka akhirnya ditempatkan di garis depan tanpa pelatihan yang mengakibatkan beberapa meninggal dalam pekan pertama penugasan," tulis FISU dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (1/9).
