BGN Tunggu Kemenkeu Soal Revisi Aturan Insentif Dapur MBG

Andi M. Arief
17 September 2026, 22:24
bgn, insentif, mbg, sppg
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengatakan aturan yang mengubah insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Keuangan.

Saat ini, insentif yang didapatkan seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah Rp 6 juta per hari tanpa pengecualian. Revisi aturan tersebut akan membuat insentif yang didapatkan setiap SPPG proporsional dengan jumlah penerima manfaat.

"Harmonisasi di Kementerian Keuangan butuh waktu. Namun saya berharap sesegera mungkin proses itu selesai, karena seharusnya tidak ada persoalan lagi secara aturan," kata Sudaryono di Gedung DPR, Kamis (17/9).

Sudaryono mengatakan, aturan tersebut akan menetapkan SPPG yang diberhentikan sementara tidak akan mendapatkan insentif. Sebelumnya, seluruh SPPG tetap mendapatkan insentif senilai Rp 6 juta per hari bahkan saat tidak beroperasi.

Sebelumnya, Sudaryono mengatakan revisi insentif SPPG merupakan upaya tepat guna di tengah rencana pemangkasan anggarannya menjadi di bawah Rp 200 triliun. Rencananya, insentif SPPG akan diberikan sesuai dengan biaya satuan MBG, yang mencapai Rp 15 ribu per porsi.

Jangkauan program MBG di Sumatera Selatan
Jangkauan program MBG di Sumatera Selatan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU)

Biaya itu mencakup ongkos bahan baku makanan senilai Rp 10 ribu, biaya tenaga kerja senilai Rp 3 ribu, dan insentif untuk dapur senilai Rp 2 ribu. Pembayaran insentif sesuai porsi yang dibuat SPPG, menurut dia, akan lebih adil dibandingkan sistem saat ini.

Selain itu, sebagai langkah efisiensi, Sudaryono juga berencana mengurangi penerima MBG di sektor pendidikan. Angka sekolah yang dikecualikan dari program ini pada pekan lalu mencapai 83 unit.

Angka sekolah yang dikecualikan dari MBG telah naik menjadi 276 unit hingga kemarin, Kamis (3/9). Jumlahnya dapat kembali bertambah seiring penyisiran berlanjut.

BGN telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 198,9 triliun untuk memberikan MBG kepada 60,59 juta penerima manfaat di sekolah. Sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah menjadi penerima MBG paling banyak di sektor pendidikan atau hingga 24,51 juta orang.

Sudaryono mengatakan pengecualian program MBG akan berlaku untuk seluruh siswa sekolah tersebut. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kalau tidak seperti itu, dikhawatirkan jadi preseden buruk dalam hal pendidikan karakter. Kalau anak SMA (sekolah menengah atas) saya kira sudah mulai paham tentang isu sosial-ekonomi, tapi kalau di SD bisa jadi satu kesenjangan," katanya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...